Pola Pendidikan Hukum Rimba
Kenyataan tersebut menyebabkan kampus bukanlah tempat yang menyenangkan untuk belajar, tetapi tempat penyiksaan yang terancang sangat rapi. Hal ini mengakibatkan dosen tidak berhasil menunjukkan "indahnya" belajar. Belajar merupakan kegiatan yang membosankan. Mahasiswa tidak mendapatkan kenikmatan dalam belajar. Mahasiswa tidak betah di kampus. Akhirnya, "the will to learn" mereka mati. Fungsi kampus berubah bukan lagi menjadi tempat belajar yang menyenangkan, tetapi sekedar tempat yang indah bagi mahasiswa untuk mengembangkan perilaku-perilaku penyelamatan diri dari tekanan/siksaan dosen.
Ini semua terjadi karena apa yang didapatkan mahasiswa di kampus adalah nilai-nilai kehidupan yang indah dan nyaman hanya bagi dosen, tanpa kajian apakah itu juga yang sesungguhnya dibutuhkan mahasiswa. Mahasiswa dirancang untuk menerima pikiran-pikiran orang dosen dan harus memperlihatkan perilaku yang dipandang baik oleh dosen. Itulah yang ditemukan mahasiswa di kampus. Kesejahteraan mahasiswa di kampus lenyap karena ia tidak lagi menemukan dirinya di situ.
0 komentar:
Posting Komentar